Salam belajar
Program Sekolah Penggerak adalah upaya mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Berikut Visi Dan Misi Pendidikan Indonesia 2020-2024
Visi:
Misi:
- Mewujudkan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.
- Mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta pengembangan bahasa dan sastra.
- Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.
- Perluasan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang berkeadilan dan inklusif.
- Penguatan mutu dan relevansi pendidikan yang berpusat pada perkembangan peserta didik.
- Pengembangan potensi peserta didik yang berkarakter.
- Pelestarian dan pemajuan budaya, bahasa dan sastra serta pengarus-utamaannya dalam pendidikan.
- Penguatan sistem tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
- Meningkatnya pemerataan layanan pendidikan bermutu di seluruh jenjang.
- Meningkatnya kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan di seluruh jenjang.
- Menguatnya karakter peserta didik.
- Meningkatnya pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan.
- Menguatnya tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
• Integritas.
• Kreatif dan Inovatif.
• inisiatif.
• Pembelajar.
• Menjunjung meritokrasi.
• Terlibat aktif.
• Tanpa pamrih.
5 Program Intervensi Sekolah Penggerak
- Pendampingan Konsultatif dan Asimetris. Kemitraan program antara Kemendikbud dan pemerintah di mana Kemendikbud memberikan implementasi pendampingan Sekolah Penggerak.
- Penguatan Sumber Daya Manusia di Sekolah Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemdikbud.
- Pembelajaran dengan Paragidma Baru. Pembelajaran yang diorientasikan pada penguatan kebutuhan dan pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan di luar kelas.
- Perencanaan Berbasis Data. Manajemen berbasis sekolah: perencanaan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan.
- Digitalisasi Sekolah. Penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kerumitan, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan
Apa keuntungan bagi sekolah yang menjadi Sekolah Penggerak ?
- Peningkatan mutu hasil belajardalam kurun waktu 3 tahun
- Peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru
- Percepatan digitalisasi sekolah
- Kesempatan menjadi katalisator perubahan bagi satuan pendidikan lain
- Percepatan keranjang profil pelajar Pancasila
- Mendapatkan pendampingan intensif
- Memperoleh tambahan anggaran untuk membeli buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru
Apakah Program Sekolah Penggerak sama dengan program Sekolah Model atau Sekolah Rujukan ?
Program Sekolah Penggerak berbeda dengan program sekolah model atau sekolah referensi. Perbedaannya adalah, Program Sekolah Penggerak:
- Merupakan program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah
- Terdiri dari 5 jenis intervensi yang terintegrasi berupa pendampingan konsultatif dan asimetris kepada Pemerintah Daerah, pelatihan dan pendampingan kepala sekolah dan guru, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah
- Memiliki ruang lingkup untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB, baik sekolah negeri maupun swasta mencakup seluruh kondisi
- Dilakukan secara berkelanjutan, hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak
• Bimtek
• Bantuan Pemerintah
• Ruang lingkupnya tidak mencakup seluruh kondisi sekolah
Tahapan Sekolah Penggerak
Melalui tujuan sekolah penggerak, terdapat 4 tahapan transformasi sekolah yang tergambar dalam proses berikut:
Tahap 1
• Hasil belajar: ≤ 3 tingkat di bawah level yg diharapkan
• Lingkungan belajar: perundungan menjadi norma
• Pembelajaran: secara rutin mengalami gangguan
• Refleksi diri dan pengimbasan: belum terjadi
Tahap 2
- Hasil belajar: 1-2 tingkat di bawah level yang diharapkan
- Lingkungan belajar: perundungan masih terjadi namun tidak menjadi norma
- Pembelajaran: belum memperhatikan kebutuhan dan tingkat kemampuan murid
- Refleksi diri dan pengimbasan: belum terjadi.
- Hasil belajar: di level yang diharapkan
- Lingkungan belajar: perundungan tidak terjadi
- Pembelajaran: sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kemampuan siswa
- Refleksi diri dan pengimbasan: perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri. Guru mulai melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran.
- Hasil belajar: di atas level yang diharapkan Lingkungan belajar: aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan
- Pembelajaran: berpusat pada murid.
- Refleksi diri dan pengimbasan: perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri.
- Refleksi guru dan perbaikan pembelajaran terjadi.
- Kepala sekolah dan guru aktif mengembangkan komunitas belajar.
Adanya Program Sekolah Penggerak ini akan memberi manfaat pada sekolah, yaitu untuk:
- Meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran
- Meningkatnya Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru
- Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila
- Percepatan Digitalisasi sekolah
- Kesempatan untuk menjadi Katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain
- Mendapatkan pendampingan intensif untuk Transformasi satuan pendidikan
- Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran kompetensi holistik
- Mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah.
- Meningkatkan kompetensi SDM Satuan Pendidikan.
- Membuat pembelajaran lebih menyenangkan dan bermakna.
- Peluang mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Penggerak Pendidikan.
- Menjadi daerah rujukan praktik baik dalam pengembangan sekolah penggerak.
- Efek multiplier dari Sekolah Penggerak ke Sekolah lainnya.
Peran dan fungsi kepala sekolah dalam kurikulum sekolah penggerak
• Kepala sekolah adalah sebagai business manager
• Kepala sekolah adalah sebagai pengelola kantor
• Kepala sekolah adalah sebagai administrator
• Kepala sekolah adalah sebagai pemimpin profesional
• Kepala sekolah adalah sebagai organisator
• Kepala sekolah adalah sebagai motivator atau penggerak staf
• Kepala sekolah adalah sebagai supervisor
• Kepala sekolah adalah sebagai konsultan kurikulum
• Kepala sekolah adalah sebagai pendidik,
• Kepala sekolah adalah sebagai psikolog
• Kepala sekolah adalah sebagai penguasa sekolah
• Kepala sekolah adalah sebagai eksekutif yang baik,
• Kepala sekolah adalah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat, dan
• Kepala sekolah adalah sebagai pemimpin masyarakat.
Apakah peran dan fungsi pengawas dalam kurikulum sekolah penggerak.
- Kepala Sekolah Sebagai supervisor dalam Pendidikan
- Kepala Sekolah sebagai penggerak dalam meningkatkan sumber daya sekolah terutama pendidik dan peserta didik
• Mampu mendorong prestasi akademik siswa
• Mampu mengajar dengan kreatif
• Mampu mengembangkan diri secara aktif
• Mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistic
• Mampu menjadi coach untuk guru lain dalam menerapkan cara belajar dalam yang berpusat pada murid
• Mampu menjadi agen transformasi bagi ekosistem pendidikan.
Sumber:
http://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/program-sekolah-penggerak
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/
https://psp-web.pauddikdasmen.kemdikbud.go.id/#/home
Pelaksanaan P5 di SMP Negeri 2 Umbu Ratu Nggay Barat menggunakan sistem blok yaitu kurang lebih 3 minggu penuh sesuai dengan alokasi waktu yang telah direncanakan. Perhitungan waktu pelaksanaan P5 dalam 1 tahun berjumlah 360 jam pelajaran atau 20-30% dari alokasi total jam pelajaran. Terdapat 3 Projek dalam 1 tahun, sehingga tiap projek memiliki alokasi waktu 120 JP.
Dalam satu tahun memilih tiga tema yang harus di projekan, 3 projek tersebut yaitu:
➢ Proyek 1 dengan tema Suara Demokrasi,
➢ Proyek 2 dengan tema kearifan lokal,
➢ Proyek 3 dengan tema bangunlah jiwa dan raganya.
MANFAAT PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memberikan ruang bagi semua anggota komunitas satuan pendidikan untuk dapat mempraktikkan dan mengamalkan Profil Pelajar Pancasila.
- Untuk satuan pendidikan
- Menjadikan satuan pendidikan sebagai sebuah ekosistem yang terbuka untuk partisipasi dan keterlibatan masyarakat.
- Menjadikan satuan pendidikan sebagai organisasi pembelajaran yang berkontribusi kepada lingkungan dan komunitas di sekitarnya.
- Untuk pendidik
- Memberi ruang dan waktu untuk peserta didik mengembangkan kompetensi dan memperkuat karakter dan Profil Pelajar Pancasila.
- Merencanakan proses pembelajaran projek dengan tujuan akhir yang jelas.
- Mengembangkan kompetensi sebagai pendidik yang terbuka untuk berkolaborasi dengan pendidik dari mata pelajaran lain untuk memperkaya hasil pembelajaran.
- Untuk peserta didik
- Memperkuat karakter dan mengembangkan kompetensi sebagai warga dunia yang aktif.
- Berpartisipasi merencanakan pembelajaran secara aktif dan berkelanjutan.
- Mengembangkan keterampilan, sikap, dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam mengerjakan projek pada periode waktu tertentu.
- Melatih kemampuan pemecahan masalah dalam beragam situasi belajar.
- Memperlihatkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap isu di sekitar mereka sebagai salah satu bentuk hasil belajar.
- Menghargai proses belajar dan bangga dengan hasil pencapaian yang telah diupayakan secara optimal.
SMP Negeri 2 Umbu Ratu Nggay Barat melaksanakan kegiatan P5 dimulai dengan Rapat dewan guru untuk pemilihan tema umun dan tema spesiafik sampai pada rencana penyusunan modol dan proses pelaksaan.
Berikut jadwal pelaksanaan P5 Di SMP Negeri 2 Umbu Ratu Nggay Barat:
Karena itu, sebelum menjalankan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila satuan pendidikan wajib mengetahui prinsip-prinsip dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Apa sajakah prinsipnya? Simak penjelasan di bawah ini, ya.
• Holistik
Holistik bermakna memandang sesuatu secara utuh dan menyeluruh, tidak parsial atau terpisah-pisah. Dalam konteks perancangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, kerangka berpikir holistik mendorong kita untuk menelaah sebuah tema secara utuh dan melihat keterhubungan dari berbagai hal untuk memahami sebuah isu secara mendalam. Oleh karenanya, setiap tema projek yang dijalankan bukan merupakan sebuah wadah tematik yang menghimpun berbagai mata pelajaran, namun lebih kepada wadah untuk meleburkan beragam perspektif dan konten pengetahuan secara terpadu.
• Kontekstual
Prinsip kontekstual berkaitan dengan upaya mendasarkan kegiatan pembelajaran pada pengalaman nyata yang dihadapi dalam keseharian. Prinsip ini mendorong pendidik dan peserta didik untuk dapat menjadikan lingkungan sekitar dan realitas kehidupan sehari-hari sebagai bahan utama pembelajaran. Oleh karenanya, satuan pendidikan sebagai penyelenggara kegiatan projek harus membuka ruang dan kesempatan bagi peserta didik untuk dapat mengeksplorasi berbagai hal di luar lingkup satuan pendidikan. Tema-tema projek yang disajikan sebisa mungkin dapat menyentuh persoalan lokal yang terjadi di daerah masing-masing.
• Berpusat pada Peserta Didik
Prinsip berpusat pada peserta didik berkaitan dengan skema pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk menjadi subjek pembelajaran yang aktif mengelola proses belajarnya secara mandiri. pendidik sebaiknya menjadi fasilitator pembelajaran yang memberikan banyak kesempatan bagi peserta didik untuk mengeksplorasi berbagai hal atas dukungannya sendiri. Harapannya, setiap kegiatan pembelajaran dapat mengasah kemampuan peserta didik dalam memunculkan inisiatif serta meningkatkan daya untuk menentukan pilihan dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
• Eksploratif
Prinsip eksploratif berkaitan dengan semangat untuk membuka ruang yang lebar bagi proses inkuiri dan pengembangan diri. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila tidak berada dalam struktur intrakurikuler yang terkait dengan berbagai skema formal pengaturan mata pelajaran.
Prinsip eksploratif juga diharapkan dapat mendorong peran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila untuk menggenapkan dan menguatkan kemampuan yang sudah peserta didik dapatkan dalam pelajaran intrakurikuler.
PENGERTIAN KISI-KISI
Kisi-kisi adalah suatu format atau matriks yang memuat kriteria tentang soal-soal yang diperlukan atau yang hendak disusun. Kisi-kisi juga dapat diartikan test cetak biru atau table spesifikasi merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Wujudnya adalah sebuah tabel yang memuat tentang perperincian materi dan tingkah laku beserta imbangan/proporsi yang dikehendaki oleh penilai. Tiap kotak diisi dengan bilangan yang menunjukkan jumlah soal.
Kisi-kisi adalah suatu format berupa matriks yang memuat informasi yang dijadikan pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi suatu tes. Kisi-kisi berisi ruang lingkup dan isi materi yang akan diujikan. Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal.
FUNGSI KISI-KISI
Ada pun fungsi dari kisi-kisi antara lain:
Panduan/pedoman dalam penulisan soal yang hendak disusun
Pedoman penulisan soal meurupakan aspek tepenting ketika guru hendak memberikan soal kepada siswa, pedoman tersebut akan menjadi acuan bagi guru dalam penulisan soal sehingga akan memudahkan dalam pembuatan soal.
Penulis soal akan menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan tes.
Tes merupakan bahan evaluasi guru terhadap keberhasilan peserta didik dalam pembelajaran yang disampaikan, guru dalam mengevalusi peserta didik akan memberikan soal tes evaluasi yang bermacam-macam sesuai dengan tujuan pencapaian evalusi terhadap pembelajaran tertenu. Dalam pembuatan soal yang menggunakan kisi-kisi, penulis akan menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan tes.
Penulis soal yang berbeda akan menghasilkan perangkat soal yang relatif sama, dari segi tingkat kedalamannyas segi cakupan materi yang ditanyakan.
Penulisan kisi-kisi berfungsi untuk menselaraskan perangkat soal, sehingga hal ini juga akan mempermudah dalam proses evaluasi.
SYARAT KISI-KISI
Kisi-kisi yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini:
Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional.
Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami.
Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.
MANFAAT KISI-KISI
Manfaat kisi-kisi yaitu sebagai pedoman dalam penulisan soal atau dalam merakit soal menjadi suatu tes. Manfaat lain dari kisi-kisi ialah untuk menjamin sampel soal yang baik, dalam arti mencakup semua pokok bahasan secara proporsional. Agar item-item atau butir-butir tes mencakup keseluruhan materi (pokok bahasan atau sub pokok bahasan) secara proporsional, maka sebelum menulis butir-butir tes terlebih dahulu kita harus membuat kisi-kisi sebagai pedoman. Sebuah kisi-kisi memuat jumlah butir yang harus dibuat untuk setiap bentuk soal dan setiap pokok bahasab serta untuk setiap aspek kemampuan yang hendak diukur.
KALDIK SMP NEGERI 2 UMBU RATU NGGAY BARAT
Kalender Akademik 2022/2023 Semester Ganjil
Juli- 1-9 Juli 2022: Libur Kenaikan Kelas
- 18 Juli 2022: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester Ganjil
- 10 Juli 2022: Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1443 H)
- 11-13 Juli 2022: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas
- 30 Juli 2022: Libur Umum (Tahun Baru Islam 1444 H)
- 17 Agustus 2022: Libur Umum (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
- 19-23 September 2022: Penilaian Tengah Semester Ganjil (disesuaikan dengan program sekolah)
- 8 Oktober 2022: Libur Umum (Maulid Nabi Muhammad SAW)
- 30/31 2022 : HRG
- 10 November :Hari Pahlawan
- 5-9 Desember 2022: Penilaian Akhir Semester Ganjil
- 16 Desember 2022: Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- 17 Desember 2022 - 1 Januari 2023: Libur Semester Ganjil
- 24-25 Desember 2022: Libur Umum (Hari Raya Natal 2022)
Januari
- 1 Januari 2023: Libur Umum (Tahun Baru Masehi 2023)
- 2 Januari 2023: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester Genap
- 18 Februari 2023: Libur Umum (Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW)
- 20-24 Februari 2023: Penilaian Tengah Semester Genap (disesuaikan dengan program sekolah)
- 13-17 Maret 2023: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB
- 22 Maret 2023: Libur Umum (Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945)
- 23-25 Maret 2023: Perkiraan Libur Awal Bulan Puasa Ramadan 1444 H
- 27-31 Maret 2023: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB
- 7 April 2023: Libur Umum (Jumat Agung/Wafat Isa Almasih)
- 10-14 April 2023: Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB
- 22-23 April 2023: Libur Umum (Hari Raya Idul Fitri 1444 H)
- 21-28 April 2023: Perkiraan Libur Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei 2023: Libur Umum (Hari Buruh)
- 6 Mei 2023: Libur Umum (Hari Raya Waisak 2567)
- 18 Mei 2023: Libur Umum (Kenaikan Isa Almasih)
- 1 Juni 2023: Libur Umum (Hari Lahir Pancasila)
- 12-16 Juni 2023: Penilaian Akhir Tahun atau Ulangan Kenaikan Kelas (disesuaikan dengan program sekolah)
- 23 Juni 2023: Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- 29 Juni 2023: Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1444 H)
- 24 Juni - 8 Juli 2022: Libur Kenaikan Kelas
- 10 Juli 2023: Hari Pertama Sekolah (HP) dan Awal Semester
- 10-12 Juli 2023: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas
- 19 Juli 2023: Libur Umum (Tahun Baru Islam 1445 H)
WORKSHOP PENYUSUNAN KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN ( KOSP)
1. Sapaan MC
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Doa Pembukaan
4. Sambutan-Sambutan
5. Penyampaian Materi Oleh Nara Sumber
6. Doa Penutup.
Acara Pembukaan
Sambutan Oleh Bpk Kepala SMP Negeri 2 Umbu Ratu Nggay Barat- Melki Umbu Sorung, S.Pd.
• Kontekstual
• Akuntabel
• Fleksibel
• Kolaborasi
• Profesional
• Empati
• Responsif
• Melayani
• Integritas
• Akuntabilitas
• Fleksibel
• Demokrasi dan berkeadilan
![]() |
Unduh Jadwal disini: https://bit.ly/3lLMQHr
Link vidio refleksi: https://youtu.be/9xl2vL7Lj1o

















