SELAMAT DATANG DI BLOG GURU PPKN-GURU PEMBELAJAR SEPANJANG HAYAT-BELAJAR BERBAGI-MERDEKA BELAJAR ABAD 21
Guru PPKN Abad 21

Berbicara tentang isi kurikulum 2013 mungkin tidak ada henti-hentinya,untuk kita pelajari lebih dalam,karena isi Pembelajaran dan penilaian hasil belajar merupakan komponen esensial dalam implementasi Kurikulum 2013. 

Keberhasilan pembelajaran dapat diketahui melalui penilaian. Hasil penilaian juga digunakan untuk menyempurnakan pembelajaran. dan merupakan Keterpaduan dan keefektivan pembelajaran dan penilaian sangat besar pengaruhnya dalam keberhasilan implementasi Kurikulum 2013. 

Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 tingkat SMP pada tahun 2014 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dengan segala perubahan atau revisi yang ada. Sebagian pendidik bahkan belum dapat merancang, mengembangkan instrumen, melaksanakan, mengolah,melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian dengan baik. 

Kesulitan utama yang dihadapi pendidik: merumuskan indikator, menyusun butir-butir instrumen, dan melaksanakan penilaian sikap dengan berbagai macam teknik. Selain itu, banyak di antara pendidik yang kurang percaya diri dalam melaksanakan penilaian keterampilan. Mereka belum sepenuhnya memahami bagaimana menyusun instrumen dan rubrik penilaian keterampilan. sebagian Kesulitan lain yang banyak dikeluhkan pendidik berkaitan dengan penulisan deskripsi capaian aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. 

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. 

Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan agar pendidikan selalu dapat menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society). Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan menengah khususnya SMP. Oleh karena itu implementasi pendidikan di SMP yang selama ini lebih menekankan pada pengetahuan, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang menekankan pada proses pembangunan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik melalui berbagai pendekatan yang mencerdaskan dan mendidik. Penguasaan substansi mata pelajaran tidak lagi ditekankan pada pemahaman konsep yang steril dari kehidupan masyarakat melainkan pembangunan pengetahuan melalui pembelajaran otentik. Dengan demikian kurikulum dan pembelajaran selain mencerminkan muatan pengetahuan sebagai bagian dari peradaban manusia, juga mewujudkan proses pembudayaan peserta didik sepanjang hayat. Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar”(standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap,berpengetahuan, berketerampilan,dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang,karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum. Pada kesempatan ini saya mencoba berbagi mengenai bagaimana memberikan penilaian Raport untuk semester akhir atau yang biasa kita sebut dalam kurtilas PAT (Penilaian Akhir Tahun). Kita tahu bahwasannya untuk kelas IX sebentar lagi akan diadakan USBN dan untuk kelas VII dan VIII akan diadakan Ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT), kita perlu sadar bahwasannya dengan kegiatan tersebut tentunya kita sebagai seorang pendidik harus mempersiapkan sedini mungkin membuat lembar penilaian untuk peserta didik kita untuk bisa memberikan penilaian pada raport. ada Untuk memberikan penilaian pada raport semester akhir tersebut tentu ada cara-cara yang harus kita lakukan terlebih dahulu, diantaranya ada Penilaian Harian Dalam melakukan penghitungan Nilai Penilaian Harian (NPH) satuan pendidikan dapat melakukan pembobotan terhadap teknik tes tulis dan penugasan. Misalnya disepakati bahwa bobot untuk tes tulis 60% dan penugasan 40%, maka NPH untuk: KD 3.1 = (60% x 85) + {40% x (90 + 84) : 2} = 51 + 34,8 = 85,8 KD 3.2 = (60% x 80) + (40% x 88) = 48 + 35,2 = 83,2 Dan seterusnya.... Untuk KD 4.1 penilaian menggunakan nilai optimum karena teknik penilaian yang dilakukan sama,yaitu praktik dan dilakukan lebih dari satu kali penilaian. Untuk KD 4.4 penilaian menggunakan nilai optimum pada produk (90) kemudian diratarata dengan nilai proyek (86), sehingga diperoleh nilai 88. Nilai akhir semester diperoleh berdasarkan rata-rata nilai akhir keseluruhan KD keterampilan yang dibulatkan,yaitu: (90 + 86 + 75 + 88 + 85) : 5 = 84,8 = 85 (dibulatkan) Berdasarkan data nilai PH, PTS, dan PAS, satuan pendidikan dapat melakukan pembobotan menentukan nilai rapor. Misalnya disepakati oleh satuan pendidikan bahwa bobot untuk NPH = 50%, NPTS = 25%, dan NPAS = 25%, maka penghitungan nilai rapor adalah: Nilai rapor = (50% x 82,5) + (25% x 80) + ( 25% x 78) = 41,25 + 20 + 19,5 = 80,75 = 81 (dibulatkan). 

"Belajar Sepanjang Hayat-Belajar Berbagi"