SELAMAT DATANG DI BLOG GURU PPKN-GURU PEMBELAJAR SEPANJANG HAYAT-BELAJAR BERBAGI-MERDEKA BELAJAR ABAD 21
Guru PPKN Abad 21



Dari delapan poin utama, poin ketujuh menjelaskan ketentuan kenaikan kelas dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga tahun 2021. Dijelaskan, ada sejumlah hal terkait  kenaikan kelas, yaitu kenaikan kelas melalui Ujian Akhir Semester (UAS), tetapi dikatakan bahwa UAS tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Ujian akhir semester (UAS) untuk kenaikan kelas, tulis SE Mendikbud, dapat dilakukan dalam bentuk:
  1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
  2. Penugasan 
  3. Tes secara luring atau daring, dan/atau Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
“Meski begitu, UAS untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” papar Nadiem.

8 poin SE Kemendikbud

Berikut rangkuman lengkap 8 poin SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, serta Ujian Sekolah dalam masa darurat Covid-19.
  1. Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan pada angka 1, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  2. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
  • Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
  • Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
  • Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  1. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk:
  • Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
  • Penugasan.
  • Tes secara luring atau daring; dan/atau
  • Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4, peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Kelulusan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan sesuai dengan ketentuan pada angka 3 (tiga).
  • Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan berupa ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan diakui sebagai penyetaraan lulusan.
  • Ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan dilakukan dalam bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada angka 4.
  • Peserta ujian tingkat satuan pada pendidikan kesetaraan adalah peserta didik yang terdaftar di daftar nominasi peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  • Hasil ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok pendidikan.
  • Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: 
  • Ujian akhir semester (UAS) untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:
  • Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap / perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
  • Penugasan.
  • Tes secara luring atau daring, dan/atau;
  • Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  • Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran ini atau dapat diunduh pada laman jdih.kemdikbud.go. id. Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
Manfaat Manusia Pembelajar.

Menghargai pentingnya waktu.
Memahami arti pentingnya belajar.
Melatih kejujuran,
Menghargai hasil usaha.
Menggali kreatifitas.
Melatih mental secara matang.
Meningkatkan Semangat juang,
Untuk memotivasi diri.
Mendapat Pengalaman baru.
Mendapat responsibitas.
Mengevaluasi diri untuk berusaha lebih.

Manusia tidak dirancang untuk gagal, tapi manusia-lah yang gagal untuk merancang (William J. Siegel)

Hidup dengan melakukan kesalahan akan tampak lebih terhormat daripada selalu benar karena tidak melakukan apa-apa (George Bernard Shaw)

Nilai manusia, bukan bagaimana ia mati, melainkan bagaimana ia hidup. Bukan apa yang telah ia perolah, melainkan apa yang telah ia berikan. Bukan apa pangkatnya, melainkan apa yang telah diperbuat dengan tugas yang diberikan Tuha kepadanya (Ministry)

Orang bijak adalah dia yang hari ini mengerjakan apa yang orang bodoh akan kerjakan tiga hari kemudian (Abdullah Ibnu Mubarak)

Saya melihat seorang pemecah batu sedang memukul sebongkah batu padas sampai seratus kali tanpa kelihatan retak sedikit pun. Tapi, pada pukulan ke seratus satu kali, batu itu pecah menjadi dua. Saya tahu bahwa bukan pukulan terakhir itu yang membelah batu, tapi semua pukulan yang sudah dilakukan sebelumnya (Jacob Riis)

Seekor burung hantu yang bijaksana duduk di sebatang dahan. Semakin banyak ia melihat, semakin sedikit ia berbicara. Semakin sedikit ia berbicara, semakin banyak ia mendengar. Mengapa kita tidak seperti burung hantu yang bijaksana itu? (Edward Hersey Richards)

Lebih baik menjaga mulut Anda tetap tertutup dan membiarkan orang lain menganggap Anda bodoh, daripada membuka mulut Anda dan menegaskan semua anggapan mereka (Mark Twain)

Sebuah tong yang penuh dengan pengetahuan belum tentu sama nilainya dengan setetes budi (Phytagoras)

Hal terbaik yang bisa Anda lakukan untuk orang lain bukanlah membagikan kekayaan Anda, tetapi membantu ia untuk memiliki kekayaannya sendiri (Benjamin Disraeli)

"Done is Better Than Perfect"

Semua butuh proses, menghargai sebuah proses adalah hal terbaik yang bisa kita lakukan sebab nilai Kehidupan Adalah Keberanian untuk tidak menyia-nyiakan waktu.

(Kekayaan terbesar adalah hidup puas dengan sedikit." - Plato)

  • Jika mata kita telah lelah dari menatap masa depan maka tutuplah.
  • Jika tangan Kita telah lelah dari segala hal yang kita kerjakan hari ini maka lipatlah.
  • Jika kaki kita tak mampu lagi untuk berjalan maka berlututlah.

"Sebab hanya dengan berlutut, melipat tangan, dan menutup matalah, hati kita bisa terarah untuk menuju kepada Dia, tempat dimana kita Meminta Dan Memohon".

#Human Learning.
#Merdeka Belajar.
#Indonesia Bangkit.
#Indonesia Maju.
#Tuhan Memberkati..

Guru PPKN Abad 21

 

A. Materi PPKn Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018 terbagi dalam 6 (enam) bab dengan rincian sebagai berikut.

Bab 1 Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Bab 2 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab 3 Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Bab 4 Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Bab 5 Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia Bab 6 Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

B. Pemetaan Kompetensi Dasar dan Pokok Materi PPKn Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu muatan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan, pancasilais, patriotisme, berkarakter dan cinta tanah air.


Berdasarkan hal tersebut, maka dikembangkan Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang diharapkan dapat menjadi wahana edukatif dalam mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang pancasilais, memiliki rasa kebangsaan, patriot, berkarKter dan cinta tanah air, yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan pembelajaran PPKn kelas 9 SMP/MTs sesuai Kurikulum 2013 berbentuk kompetensi, yang terdiri dari (1) Kompetensi Sikap Spiritual, tertuang dalam KI – 1; (2) Kompetensi Sikap Sosial, tertuang dalam KI – 2; (3) Kompetensi Pengetahuan, tertuang dalam KI – 3; dan (4) Kompetensi Keterampilan. tertuang dalam KI – 4.

Kompetensi Inti 1 (KI -1) :

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

Kompetensi Inti 2 (KI – 2) :

Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Kompetensi Inti 3 (KI – 3) :

Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

Kompetensi Inti 4 (KI – 4) :

Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

Kompetensi Sikap Spiritual (KI – 1) dan Kompetensi Sikap Sosial (KI – 2) terintegrasi secara langsung dalam pembelajaran. Sedangkan pemetaan Kompetensi Dasar untuk Kompetensi Pengetahuan (KI – 3) dan Kompetensi Keterampilan (KI – 4) serta pokok Materi PPKn Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018 sebagai berikut.

Bab 1 Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Kompetensi Dasar :

1.1 Mensyukuri perwujudan Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.1 Menunjukkan sikap bangga akan tanah air sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
3.1 Membandingkan antara peristiwa dan dinamika yang terjadi di masyarakat dengan praktik ideal Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
4.1 Merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang peristiwa dan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Materi Pokok :
  1. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
  • Masa Awal Kemerdekaan (1945 – 1959)
  • Masa Orde Lama (1959 – 1966)
  • Masa Orde Baru (1966 – 1998)
  • Masa Reformasi (1998 – sekarang)
      2.Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
  • Hakikat ideologi terbuka
  • Kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuk
  • Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam berbagai kehidupan

Bab 2 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kompetensi Dasar :

1.2 Menghargai isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.2. Melaksanakan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.2 Mensintesiskan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4.2 Menyajikan hasil sintesis isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Materi Pokok :

1. Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

a. Arti penting Pokok-pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. Hakikat penting Pokok-pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3. Sikap positif terhadap Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Bab 3 Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kompetensi Dasar :

1.3 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas bentuk dan kedaulatan Negara Republik Indonesia.
2.3 Menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam mendukung bentuk dan kedaulatan negara.
3.3 Memahami ketentuan tentang bentuk dan kedaulatan negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4.3 Memaparkan penerapan tentang bentuk dan kedaulatan negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

Materi Pokok :

1. Hakikat Kedaulatan dan Teori
     a. Pengertian Kedaulatan
     b. Teori Kedaulatan
2. Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia
3. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
    a. Perkembangan demokrasi di Indonesia
    b. Perkembangan sistem pemerintahan di Negara Republik Indonesia
    c. Lembaga-lembaga negara

Bab 4 Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Kompetensi Dasar :

1.4 Menghormati keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di masyarakat sebagai  pemberian Tuhan Yang Maha Esa.
2.4 Mengutamakan sikap toleran dalam menghadapi masalah akibat keberagaman kehidupan bermasyarakat dan cara pemecahannya.
3.4 Menganalisis prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.4 Mendemonstrasikan hasil analisis prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Materi Pokok :

1. Makna persatuan dalam kebangsaan
2. Prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan
3. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
    a. Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia
    b. Pengaruh Keberagaman Masyarakat Indonesia
    c. Permasalahan yang Mungkin Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
4. Upaya pencegahan konflik yang bersifat SARA

Bab 5 Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia

Kompetensi Dasar :

1.5 Mengapresiasi prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender pada masyarakat dan cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
2.5 Menunjukkan sikap peduli terhadap masalah-masalah yang muncul dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, dan gender di masyarakat dan cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
3.5 Menganalisis prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
4.5 Menyampaikan hasil analisis prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Materi Pokok :

1. Harmoni dalam keberagaman sosial budaya, ekonomi, dan gender Pada masyarakat Indonesia.
    a. Harmoni dalam keberagaman sosial budaya.
    b. Harmoni dalam keberagaman ekonomi.
    c. Harmoni dalam keberagaman gender.
2. Permasalahan dan akibat yang muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia.
3. Upaya penyelesaian masalah dalam keberagaman masyarakat Indonesia.

Bab 6 Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kompetensi Dasar :

1.6. Menjunjukkan perilaku orang beriman dalam mencintai tanah air dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.6. Mengutamakan sikap disiplin sebagai warga negara sejalan dengan konsep bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.6. Mengekspresikan konsep cinta tanah air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.6. Mengorganisasikan kegiatan lingkungan yang mencerminkan konsep cinta tanah air dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Materi Pokok :

1. Makna bela negara.
2. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bela negara.
3. Perjuangan mempertahankan NKRI.
    a. Perjuangan fisik mempertahankan NKRI.
    b. Perjuangan mempertahankan NKRI melalui jalur diplomasi.
    c. Ancaman terhadap NKRI.
4. Semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mengisi dan mempertahankan NKRI.
    a. Upaya mengisi dan mempertahankan NKRI.
    b. Perwujudan bela negara dalam berbagai aspek kehidupan.



Guru PPKN Abad 21

Berbicara tentang isi kurikulum 2013 mungkin tidak ada henti-hentinya,untuk kita pelajari lebih dalam,karena isi Pembelajaran dan penilaian hasil belajar merupakan komponen esensial dalam implementasi Kurikulum 2013. 

Keberhasilan pembelajaran dapat diketahui melalui penilaian. Hasil penilaian juga digunakan untuk menyempurnakan pembelajaran. dan merupakan Keterpaduan dan keefektivan pembelajaran dan penilaian sangat besar pengaruhnya dalam keberhasilan implementasi Kurikulum 2013. 

Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 tingkat SMP pada tahun 2014 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah dalam melaksanakan penilaian hasil belajar dengan segala perubahan atau revisi yang ada. Sebagian pendidik bahkan belum dapat merancang, mengembangkan instrumen, melaksanakan, mengolah,melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian dengan baik. 

Kesulitan utama yang dihadapi pendidik: merumuskan indikator, menyusun butir-butir instrumen, dan melaksanakan penilaian sikap dengan berbagai macam teknik. Selain itu, banyak di antara pendidik yang kurang percaya diri dalam melaksanakan penilaian keterampilan. Mereka belum sepenuhnya memahami bagaimana menyusun instrumen dan rubrik penilaian keterampilan. sebagian Kesulitan lain yang banyak dikeluhkan pendidik berkaitan dengan penulisan deskripsi capaian aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. 

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. 

Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan agar pendidikan selalu dapat menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society). Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan menengah khususnya SMP. Oleh karena itu implementasi pendidikan di SMP yang selama ini lebih menekankan pada pengetahuan, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang menekankan pada proses pembangunan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik melalui berbagai pendekatan yang mencerdaskan dan mendidik. Penguasaan substansi mata pelajaran tidak lagi ditekankan pada pemahaman konsep yang steril dari kehidupan masyarakat melainkan pembangunan pengetahuan melalui pembelajaran otentik. Dengan demikian kurikulum dan pembelajaran selain mencerminkan muatan pengetahuan sebagai bagian dari peradaban manusia, juga mewujudkan proses pembudayaan peserta didik sepanjang hayat. Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar”(standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap,berpengetahuan, berketerampilan,dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang,karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum. Pada kesempatan ini saya mencoba berbagi mengenai bagaimana memberikan penilaian Raport untuk semester akhir atau yang biasa kita sebut dalam kurtilas PAT (Penilaian Akhir Tahun). Kita tahu bahwasannya untuk kelas IX sebentar lagi akan diadakan USBN dan untuk kelas VII dan VIII akan diadakan Ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT), kita perlu sadar bahwasannya dengan kegiatan tersebut tentunya kita sebagai seorang pendidik harus mempersiapkan sedini mungkin membuat lembar penilaian untuk peserta didik kita untuk bisa memberikan penilaian pada raport. ada Untuk memberikan penilaian pada raport semester akhir tersebut tentu ada cara-cara yang harus kita lakukan terlebih dahulu, diantaranya ada Penilaian Harian Dalam melakukan penghitungan Nilai Penilaian Harian (NPH) satuan pendidikan dapat melakukan pembobotan terhadap teknik tes tulis dan penugasan. Misalnya disepakati bahwa bobot untuk tes tulis 60% dan penugasan 40%, maka NPH untuk: KD 3.1 = (60% x 85) + {40% x (90 + 84) : 2} = 51 + 34,8 = 85,8 KD 3.2 = (60% x 80) + (40% x 88) = 48 + 35,2 = 83,2 Dan seterusnya.... Untuk KD 4.1 penilaian menggunakan nilai optimum karena teknik penilaian yang dilakukan sama,yaitu praktik dan dilakukan lebih dari satu kali penilaian. Untuk KD 4.4 penilaian menggunakan nilai optimum pada produk (90) kemudian diratarata dengan nilai proyek (86), sehingga diperoleh nilai 88. Nilai akhir semester diperoleh berdasarkan rata-rata nilai akhir keseluruhan KD keterampilan yang dibulatkan,yaitu: (90 + 86 + 75 + 88 + 85) : 5 = 84,8 = 85 (dibulatkan) Berdasarkan data nilai PH, PTS, dan PAS, satuan pendidikan dapat melakukan pembobotan menentukan nilai rapor. Misalnya disepakati oleh satuan pendidikan bahwa bobot untuk NPH = 50%, NPTS = 25%, dan NPAS = 25%, maka penghitungan nilai rapor adalah: Nilai rapor = (50% x 82,5) + (25% x 80) + ( 25% x 78) = 41,25 + 20 + 19,5 = 80,75 = 81 (dibulatkan). 

"Belajar Sepanjang Hayat-Belajar Berbagi"
Guru PPKN Abad 21
Bangsa Indonesia lagi diperhadapkan dengan tantangan berat yakni Pandemik Virus Corona atau Covid 19, dan hingga saat ini belum ditemukan vaksinnya dan bahkan banyak korban nyawa melayang diberbagai daerah khususnya di Negeri kita tercinta ini dan bahkan sampai pada pelosok dunia.

Dan akibat dari peristiwa yang sangat menghawairkan ini membuat semua kalangan masyarakat maupun pemerintah menjadi resah dan terus berupaya untuk terus memikirkan cara terbaik dalam menemukan sebuah solusinya. Hingga pemerintahpun mengeluarkan berbagai aturan seperti Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebagai bangsa yang besar, tentu harus saling mendukung dalam membangun sebuah budaya bangsa untuk tetap solid dan focus pada sebuah tantangan yang sedang kita hadapi ini yakni dengan tetap menjaga kerukunan, persatuan kesatuan bangsa, dan tetap menjunjung rasa kemanusiaan / solidaritas yang tinggi.

Sebagai bangsa yang berbudaya maka kita sebagai generasi muda perlu membangun sebuah sikap yang bijaksana, inovatif, kreatif dan cerdas serta rasa kepedulian dan saling memiliki agar bangsa yang kita cintai ini tetap terjaga dan selalu sehat dalam segala keadaannya dalam Naungan Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga bangsa kita tetap beradab dan terus jaya.

Dan tentu dalam kondisi seperti ini kita sebagai generasi muda harus tetap berjuang dan bisa tetap belajar dengan bijak dan selalu berpikir optimis dan positif untuk saling mendukung dan maju bersama melawan covid 19.

Tentu bukanlah hal mudah untuk menjadi seorang pahlawan kemanusiaan seperti yang dilakukan oleh para medis medis kita, yang sampai mempertaruhkan nyawanya dan keluarga demi kemanusiaan dan panggilan jiwanya dalam melawan dan penanganannya melawan covid 19 ini.

Ditengah - tengah pesatnya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan seni tentu punya tantangannya tersendiri baik bagi pemerintah maupun masyarakat / Netizen) bahkan pengguna internet pun masih banyak yang kurang beretika dalam memanfaatkan media sosial sehingga masih ada oknum tertentu yang menyebarkan sebuah berita Hoaks,/membuat Vidio Vidio yang kurang etis sehingga masyarakat yang masih awam dengan media sosial mudah terprovokasi oleh hal- hal yang kurang baik.

Dalam menghadapi sebuah pandemik ini tentu dalam berbagai sektor kehidupan akan mengalami sebuah kepincangan atau tidak normalnya sebuah instansi / Lembaga / perusahaan dan lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga banyak yang menjadi korban PHK / kehilangan sebuah pekerjaan dan berdampak pada keluarganya.

Demikian halnya dalam dunia pendidikan yang akan kita hadapi, di tengah tengah mewabahnya virus ini banyak tantangan yang harus dihadapi oleh para pendidik, lembaga, orang tua maupun siswa itu sendiri. Belum lagi masih kurangnya pemerataan seperti keluhan tidak adanya listrik, jaringan internet maupun masih banyak anak anak yang belum mengenal android seperti siswa- siswi di daerah terpencil. Tetapi dengan kekurangan itu bukan berarti seorang guru hanya tidur-tiduran sambil memakan gajinya dengan cuma cuma tanpa melakukan sesuatu untuk anak didiknya, sehingga muncul isu atau pendapat diluar sana " guru makan gaji buta". karena akibat pandemik ini sehingga sekolah sekolah pada dirumahkan untuk tetap belajar dengan berbagai cara.

Guru adalah sebuah profesi yang melekat pada dirinya dan merupakan sebuah panggilan jiwanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagamana yang telah diamanatkan oleh UUD 1945 maupun aturan lainnya sehingga apapun keadaannya dan bagaimanapun situasinya tentu sudah ia hadapi dan menjadi bagian uniknya tersendiri untuk terus berinovasi dan berkarya demi tugas dan tanggungjawab yang ia emban.

Sebagaimana saya telah jelaskan diaatas tentang kemajuan IPTEKS dunia pendidikanpun tidak kalah saing dalam pemanfaatan teknologi agar trus belajar dan melek ITE, sebab sudah merupakan tuntutan untuk menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan profesinya dalam menguasai dan cara pemanfaatan sebuah IPTEK dengan bijaksana untuk terus berinovasi dalam berkarya.

Hal inipun sudah merupakan sebuah instruksi dari Kementerian pendidikan maupun pemerintah daerah untuk terus berikhtiar dalam segala hal pemajuan pendidikan, dengan bergotongroyong / maju bersama setiap elemen terkait seperti Guru, Orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pemerintah / organisasi maupun siswa itu sendiri untuk terus berjuang bersama, dan menciptakan suasana belajar dan pembelajaran yang kondusif dan bermanfaat bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara sehingga semuanya itu kembali menjadi sebuah karya yang agung untuk tetap memuliahkan Tuhan Yang Maha Esa.

Marilah kita ambil hikmahnya ditengah tengah wabah ini untuk berpikir lebih matang dan dewasa dalam segala keadaan. sebab ini merupakan sebuah ujian dan kesempatan untuk kita belajar dan terus mempererat rasa kemanusiaan dan persaudaraan, persatuan, kesatuan bangsa menuju bangsa yang beradab dan mampu bersaing secara sehat diera global abad 21 dan era industri 4.0.

Berikut pesan Bapak Menteri Pendidikan dalam acara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tanggal 2 Mei 2020.

#Salam Edukasi
#Terus Belajar
#Merdeka Belajar
#Tetap Dirumah
#Bersama Lawan Covid 19.

Kiranya Tuhan Yang Adalah Sumber Kehidupan Selalu Menjaga,Melindungi dan Menyertai kita sekalian....Aminnnn.
Oktavianus Umbu Kuta, S.Pd.Gr
Tweet : @Umbu Kuta
IG : oktavianus_umbu_kuta


Guru PPKN Abad 21


Peraturan Pemerintah (PP)No 19 Tahun 2017 Tentang perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru memiliki dasar hukum yaitu: ... Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

Perlindungan terhadap profesi guru sendiri sudah diakui dalam PP Nomor 74 Tahun 2008. Dalam PP itu, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dalam mendidik, mengajar, membimbing hingga mengevaluasi siswa, maka guru diberikan kebebasan akademik untuk melakukan metode-metode yang ada. Selain itu, guru juga tidak hanya berwenang memberikan penghargaan terhadap siswanya, tetapi juga memberikan punishment kepada siswanya tersebut.

"Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya," bunyi Pasal 39 ayat 1.

Dalam ayat 2 disebutkan, sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan. 

"Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing," papar Pasal 40.

Rasa aman dan jaminan keselamatan tersebut diperoleh guru melalui perlindungan hukum, profesi dan keselamatan dan kesehatan kerja.

"Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain," tegas Pasal 41.

#Salam Edukasi
#Mengabdi Tanpa Batas
#Merdeka belajar
#Belajar Sepanjang Hayat

Guru PPKN Abad 21


1. Bertuhan/berkeyakinan
2. Berkemanusiaan
3. Persatuan
4. Musyawarah/Kerjasama
5. Berkeadilan sosial, Hidup sejahtera,adil,makmur


Tuhan tentu sudah hadir di hati anak-anak kita, dalam perspektif mereka masing-masing. Pendidikan Pancasila yang tepat akan menguatkan kehadiran-Nya. Bukan sekadar berwujud formalitas beragama, tapi dalam wujud spiritualitas dan keyakinan yang mendalam.

Dalam (2 Timotius 3:16)berkata bahwa "Segala tulisan yang diihamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran

Keyakinan dan spiritualitas itu yang akan memudahkan mereka meraih kesuksesan. Begitu pula nilai-nilai lain Pancasila, seperti kemanusiaan,persatuan, berdemokrasi/musyawarah/gotong-royong, hingga nilai keadilan sosial atau kemakmuran/kesejahteraan. Pendidikan Pancasila yang, sekali lagi, tepat, akan membuat nilai-nilai tersebut relevan dengan keperluan mereka buat meraih masa depan yang cemerlang dan beradab.

Lalu seperti apa pendidikan Pancasila "yang tepat" itu? Para pakar sepakat pendidikan perlu melalui tiga pintu: 1.Keteladanan (role modeling,
2.Pembiasaan (conditioning), dan 3.Pengajaran (learning).

Pendidikan Pancasila mengacu pada kaidah itu.

Keteladanan menjadi hal yang utama. Seberapa jauh orang tua, guru, hingga tokoh masyarakat menjadi teladan berpancasila, Seberapa dalam spiritualitas orang tua dan guru, Juga kepedulian mereka kepada sesama, Itu yang pertama kali perlu ditumbuhkan buat menguatkan kepancasilaan setiap anak.

Selanjutnya, wujud pembiasaannya di sekolah, yakni melalui hal-hal sederhana yang menjadi cermin nilai Pancasila, seperti pembiasaan untuk berdoa, Salam, mengucap "maaf", "terima kasih", dan "tolong menolong". Juga pembiasaan untuk, disiplin dan menjaga kebersihan.

Keteladanan dan pembiasaan adalah pendekatan yang paling diperlukan untuk pengajaran Pancasila. Ketika keduanya berjalan baik, 80 persen pengajaran Pancasila sudah selesai. Selebihnya dapat diperoleh dari jalan lain, termasuk pengalaman hidup.

Masih perlukah pelajaran Pancasila...

 Pelajaran akan melengkapinya. Pelajaran yang tentu perlu berbeda dengan pelajaran lain, bukan semata tema/topiknya. Lebih dari itu adalah karakter materinya.

Pelajaran umumnya mengenai ilmu pengetahuan, dari kurikulum hingga metode pembelajaran yang mendorong penilaian yang terukur. Namun Pancasila bukan ilmu. Pancasila adalah pengetahuan yang menitikberatkan pada NILAI. dan Perlu pembelajaran yang sangat menarik agar nilai dapat tertanam.

Menarik. Ya, itu kata kuncinya. Bagi generasi Z dan generasi Alpha, menarik adalah keharusan. Mereka menolak pembelajaran formal dan normatif. Model pembelajaran begitu hanya akan mengapatiskan mereka. Sebaliknya, pembelajaran menarik akan membuat mereka antusias.

Dapatkah Pancasila menjadi pelajaran yang akan membuat mereka antusias...

 Itu tantangannya. Jika bisa, Pancasila akan melejitkan generasi MILINEAL buat menaklukkan masa depan. Meski tampak suka bermain, generasi ini punya potensi luar biasa, lebih dari pendahulunya. Tinggal bagaimana kita membangkitkannya.
Guru PPKN Abad 21

 https//umbukuta.blogspot.com
Peserta BIMTEK Karya Ilmiah- Hotel Pelita Waikabubak
Pendidikan dan pelatihan karya ilmiah untuk Guru dan tenaga kependidikan jenjang SD-SMP kabupaten Sumba Tengah, digiatkan sebagai wadah peningkatan pembelajaran yang lebih baik sekaligus untuk peningkatan mutu serta kompetensi pendidik sehingga dapat bermuara pada peningkatan mutu dan rasa tanggungjawab pendidikan demi generasi bangsa yang akan datang.

Kegiatan ini dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari guru guru tingkat SD maupun SMP dengan bimbingan widyaswara (WI) dari LPMP provinsi NTT dan instruktur kabupaten sumba tengah.
  1. Ibu Rosmiti Uli - (Wi) LPM Prov NTT
  2. Rahmad Aman -(Wi) LPM Prov NTT
  3. Daud Milla Dasalaku - Instruktur pendamping Kabupaten
  4. Martinus M. Palanga. Instruktur Pendamping Kabupaten
Pada kesempatan pertama dihari pertama Bapak Dominggus Sili Wunu selaku kabid SD Dinas pendidikan kabupaten sumba tengah mewakili Bapak kepala dinas pendidikan yang saat itu berhalangan hadir karena satu alasan, sehingga kegiatan ini dibuka dan diresmikan oleh bapak Dominggus Sili wunu,S.Pd.

Pada kesempatan yang sama beliu sempatmenyampaikan beberapa hal alasan mengapa kami selaku dinas pendidikan selalu menggalang/mengiatkan berbagai kegiatan yang berkaitan denganpeningkatan kinerja guru khususnya di sumba tengah sebab pemerintah sumba tengah benar benar serius dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya di kabupaten sumba tengah, untuk itu perlu belajar untuk kita terus meningkatkan mutu pendidikan secara serius demi generasi kita khususnya generasi TANA WAIKANENA LOKU WAIKALA.
beliu juga menyampaikan bahwa tingkat pendidikan kita masih sangat rendah bahkan menjadi peringkat terakhir baik tingkat provinsi maupun nasional, sempat ia keluhkan bahwa guru guru kita bukannya tidak bisa atau tidak mampu bersaing tapi kurangnya keseriusan dalam hal belajar atau peningkatan kompetensi untuk belajar serius.

Ia mencontohkan bahwa dalam seleksi pemilihan guru berprestasi tahun 2019 hampir 100% tidak ada yang mau ikut berkompetisi, untuk itu Ia berharap dengan adanyaya kegiatan ini mutu pendidikan kita disumba tengah semakin baik dan membawa pengaruh perubahan yang lebih baik, hingga tahun tahun yang akan datang bisa berkompetisi di kanca nasional.

Kegiatan ini juga sejalan dengan perintah konstitusi yakni PermenPAN- RB No 16 Tahun 2009 tentang tentang jabatan fungsional guru yang mensyaratkan bahwa guru harus melakukan penelitian tindakan kelas sebagai syarat guru untuk kenaikan pangkat.

Selama empat hari kegiatan berlangsung  dimana peserta yang dibagi kedalam 2 kelas dengan didampingi para pengajar senior yang sudah teruji, peserta dibimbing untuk belajar serta mengkaji berbagai ilmu yang berkaitan dengan karya ilmiah hingga pada nantinya dapat terimplementasi ke lapangan sebagai wujud pengembangan kompetensi dibidang pendidikan untuk memperbaiki segala proses pembelajaran yang dihadapi dilapangan.

Untuk itu manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik baiknya untukbelajar dengan giat dan tekun sehingga bisa membawa ilmu untuk proses yang lebih baik.

Terimah kasih kepada
1. Bapak Bupati Sumba Tengah
2. Dinas Pendidikan Sumba Tengah
3. Para pembimbing (WI) LPMP Prov NTT
4. Para pembimbing Kab Sumba Tengah.
5.Panita Pelaksana kegiatan
5.Rekan-Rekan pesertaGuru2 Sumba Tengah.


Waikabubak,02 September 2019-Hotel Pelita