Guru PPKN Abad 21
Visi dan Misi Pembangunan Daerah
Pembangunan
Kabupaten Sumba Tengah kurun 2013-2018 didasarkan pada visi sebagai berikut:
Terwujudnya Kabupaten Sumba Tengah yang Sejahtera, Mandiri dan Berkeadilan
SEJAHTERA,Sejahtera
mengandung arti: tingginya mutu
Sumber Daya Manusia Sumba Tengah, yang disertai dengan kelayakan tingkat
kesejahteraan ekonomi dalam keseimbangan dengan konservasi dan perlingdungan
lingkungan hidup serta tingkat kesejahteraan sosial-budaya. Mutu Sumber Daya
Manusia yang tinggi ditandai oleh ukuran-ukuran tingkat dan kualitas pendidikan
dan kualitas kesehatan penduduk. Tingkat kesejahteraan ekonomi diukur dengan
rendahnya tingkat kemiskinan, ketahanan pangan yang mantap, menurunnya
tingkat pengangguran, pendapatan perkapita yang layak dan pertumbuhan
ekonomi yang mantap, serta terjaganya kualitas lingkungan hidup. Sedangkan
kesejahteraan sosial-budaya dicirikan oleh berkembangnya tingkat kepedulian
masyarakat terhadap orang-orang rentan, kemantapan kesehatan rohani, toleransi
dalam kehidupan sosial, serta tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
MANDIRI
Mandirimengandung arti: kemampuan untuk terus maju dengan bertumpuh
pada kekuatan dan daya inovasi masyarakat dan daerah. Kemampuan dimaksud adalah
kemampuan mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan daerah lain
yang mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri. Dalam membangun kemandirian
ini mutlak harus dibangun kemampuan daya saing daerah. Kemandirian ini
tercermin antara lain pada ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas
dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunan, ketahanan
ekonomi wilayah yang disertai ketahanan lingkungan hidup untuk menunjang
pembangunan berkelanjutan, kemampuan aparatur pemerintah dan aparatur penegak
hukum dalam menjalankan tugasnya, terus meningkatnya kemampuan pembiayaan
pembangunan yang bersumber dari sumber daya lokal sehingga mengurangi
ketergantungan sumber daya dari daerah lain, serta kemampuan membangun jaringan
kerjasama untuk mendukung peningkatan kemampuan daerah.
BERKEADILAN
Berkeadilan:
mengandung arti adanya
kesamaan hak dalam hukum dan pelayanan kemasyarakatan, keadilan dalam
kemanfaatan hasil-hasil pembangunan antar wilayah dan golongan penduduk, serta
pemerintahan yang jujur, bersih, efisien dan efektif sebagai gambaran dari good
governance. Adil juga harus tercermin dalam proses pembentukan, pelaksanaan
serta penegakan hukum dan HAM.
Berkeadilan
juga mencerminkan keterwakilan proses dan substansi agenda-agenda pembangunan
sosial, ekonomi dan politik yang dilakukan secara rasional dan objektif dengan
mempertimbangkan aspek keterbukaan, partisipasi publik, dan kesetaraan.
Misi Pembangunan Daerah
Berdasarkan
visi pembangunan daerah tersebut, dirumuskan misi pembangunan daerah sebagai
berikut:
Misi
1:
“Mewujudkan
sumber-daya manusia Sumba Tengah yang bermutu, berdaya saing dan bermartabat
dengan asas keadilan”.
Ketertinggalan
mutu sumber daya manusia Sumba Tengah dalam ranah regional, nasional maupun
global memerlukan peran aktif secara berkelanjutan dan berkualitas dari semua
elemen masyarakat dan pemerintah. Mutu Sumber daya manusia dimaksud adalah
kualitas fisik, intelektual dan spritual manusia Sumba Tengah; sehingga
tercermin pada perilaku kehidupan manusia yang produktif, mandiri, berdisiplin
dan mampu bersaing dengan menjaga keserasian dan keselarasan hubungannya dengan
sesama, alam dan Penciptanya Tuhan yang Maha Esa. Asas keadilan dan kemerataan
menjadi sangat penting dalam pembangunan sumberdaya manusia Kabupaten Sumba
Tengah, karena masih terjadinya disparitas kemajuan pembangunan mutu SDM
Kabupaten Sumba Tengah, baik itu disparitas antar wilayah, antar golongan
sosial-ekonomi, antara perkotaan dan perdesaan, serta antar gender.
Untuk
mewujudkan misi ini, diperlukan Peran aktif semua
unsur masyarakat dan pemerintah, sehingga pembangunan SDM Sumba Tengah
dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku
utama pembangunan dan Pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing,
serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan
pemerintah saling menunjang, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu
kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan daerah.
Pembangunan SDM Sumba Tengah juga harus mengandung asas berkelanjutan, dan
berkualitas. Pada tataran masyarakat menekankan bahwa peran aktif masyarakat
hendaklah tidak sporadis berdasarkan kepentingan sesaat bagi diri sendiri, suku
ataupun golongan. Untuk tataran pemerintah dan aparat birokrasi; peran aktif
yang berkualitas bermakna kepada motivasi pengabdian yang hendaklah dilakukan
untuk kemajuan semua golongan masyarakat, bekerja secara professional, dan
mengelola kepercayaan masyarakat dengan jujur dan adil. Pemerintah dan semua
aparat harus memiliki mental, tekad, jiwa, dan semangat pengabdian serta
ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan.
MISI
2
“Mewujudkan
perekonomian daerah yang maju, mandiri dan berdaya saing dengan menjamin
pencapaian hasil pembangunan yang berkeadilan”.
Mengembangkan
tatanan perekonomian daerah Sumba Tengah yang maju, mandiri dan berdaya saing
serta berkeadilan, melalui optimalisasi potensi pertanian secara umum dan
sistem perdagangan yang fair dan adil untuk menopang kemajuan industri,
mempromosikan investasi, mengembangkan pariwisata yang tangguh, mengembangkan
kemitraan antar-pelaku ekonomi, pemanfaatan sumber daya ekonomi lokal lainnya,
melibatkan seluruh masyarakat secara partisipatif dalam kerangka peningkatan
pendapatan perkapita masyarakat, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, penyerapan
tenaga kerja dan pengurangan penduduk miskin serta ketahanan pangan masyarakat.
MISI 3
“Mewujudkan
pendayagunaan sumberdaya alam dan perlindungan fungsi lingkungan hidup secara
berkelanjutan dan berkeadilan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat”.
Misi
ini mengandung makna bahwa pemanfaatan SDA bagi kesejahteraan dan kualitas
hidup masyarakat Sumba Tengah harus dilaksanakan secara lestari untuk menjamin
tersedianya SDA yang berkelanjutan. Penyelenggaraan pembangunan yang
dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat
Sumba Tengah harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian
fungsi lingkungan hidup. Dengan demikian hasil pembangunan yang dicapai
tidak saja dapat dinikamti oleh generasi sekarang tetapi dapat pula dinikmati
oleh generasi yang akan datang. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan secara
konsisten dan berkelanjutan di seluruh sektor dan wilayah menjadi prasyarat
utama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan. Setiap kegiatan
pembangunan yang memanfaatkan SDA dan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup
harus melibatkan masyarakat karena masyarakat mempunyai hak untuk mengelola
sekaligus kewajiban untuk memelihara, mencegah dan menanggulangi pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup sesuai UU RI No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
MISI
4
“Mewujudkan
sistem pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel dan didukung oleh sistem
politik yang demokratis”.
Mewujudkan
tata kepemerintahan yang bersih dan akuntabel yang didukung dengan sistem
politik yang demokratis dilakukan melalui reformasi birokrasi. Reformasi
birokrasi diterapkan untuk menciptakan good governance yang
mengedepankan prinsip-prinsip: keterbukaan, akuntabilitas, efektif, efisien,
menjunjung tinggi supremasi hukum, demokratisasi dan membuka partisipasi
masyarakat. Pelakasanaan prinsip-prinsip ini ditujukan untuk menjamin
kelancaran, keserasian, dan keterpaduan tugas serta fungsi penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan. Untuk menerapkan prinsip-prinsip tata
pemerintahan yang baik, dibutuhkan langkah-langkah strategis seperti: penataan
kelembagaan dan sistem ketatalaksanaan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia
(SDM) yang didukung dengan sistem renumerasi yang layak untuk memenuhi
kebutuhan hidup minimal serta terlaksananya sistem pengawasan dan pengendalian
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang efisien dan efektif.
MISI 5
“Mewujudkan
supremasi hukum, penegakan hak asasi manusia dan ketertiban umum yang didukung
oleh sistem hukum”.
Masyarakat
yang maju dan bermartabat dicirikan juga oleh berlakunya hukum yang adil,
penghargaan terhadap supremasi hukum dan hak asasi manusia, dan didukung oleh
penegakan hukum (law enforcement) yang efektif. Dengan demikian,
pembangunan hukum dan HAM dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan
kepastian dan perlindungan hukum yang berintikan keadilan, kebenaran, dan
ketertiban dalam rangka mewujudkan kondisi masyarakat kabupaten Sumba Tengah
yang maju dan bermartabat.
MISI 6
“Meningkatkan
kapasitas infrastruktur dalam mendukung pembangunan wilayah di segala bidang”.
Ketersedian
infrastruktur di Kabupaten Sumba Tengah secara umum masih terbatas, baik dari
segi kuantitas dan kualitas maupun pemerataanya dalam mendukung pembangunan
daerah menuju kemandirian yang berdaya saing dan bermartabat. Pembangunan di
Kabupaten Sumba Tengah 20 tahun kedepan diperlukan dukungan infrastruktur yang
merata dan memadai di segala bidang melalui : pembangunan transportasi dan
perhubungan; pembangunan prasarana ekonomi dan sosial budaya serta prasarana
dasar lainnya guna menyediakanaksesibilitas yang sama bagi masyarakat terhadap
berbagai pelayanan sosial budaya, politik dan ekonomi. Pembangunan bidang
transportasi dan perhubungan meliputi pembangunan jalan dan jembatan,
pembangunan perhubungan darat, laut dan udara untuk menunjang distribusi barang
dan jasa serta mobilitas masyarakat termasuk akses terhadap wilayah lainnya
melalui laut dan udara. Pembangunan prasarana dan sarana ekonomi untuk
menunjang pertanian, perdagangan dan pariwisata serta prasarana sosial budaya
untuk menunjang pelayanan pendidikan dan kesehatan termasuk pelayanan sosial
lainnya. Pembangunan prasarana dasar untuk mewujudkan terpenuhinya pasokan
energi listrik, sumberdaya air baku dan air bersih serta kelayakan perumahan
dan pemukiman masyarakat secara merata.
MISI
7
“Mewujudkan
peran dan tanggungjawab pemerintah dan masyarakat secara lebih baik dalam
mengatasi persoalan kesejahteraan sosial”.
Perlindungan
dan kesejahteraan sosial merupakan hal-hal yang berkaitan dengan keterlantaran
baik anak maupun lanjut usia, kecacatan, ketunasusilaan, dan bencana alam,
serta bencana sosial. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pasal 28 ayat
(1), (2), dan (3) Perubahan Kedua dan Pasal 34 ayat (1) dan (2) Perubahan
Keempat UUD 1945. Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)
khususnya fakir miskin apabila tidak dilakukan secara tepat akan berakibat pada
kesenjangan sosial yang semakin meluas, dan berdampak pada melemahnya ketahanan
sosial masyarakat, serta dapat mendorong terjadinya konflik sosial, terutama
bagi kelompok masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Tujuan Pembangunan Daerah
Tujuan
pembangunan daerah 5 (lima) tahun pertama adalah meletakkan dasar yang kuat
dalam rangka mewujudkan masyarakat dan wilayah Sumba Tengah yang mampu memenuhi
kebutuhan dasar dan rasa aman dalam ikut aktif mengelola pembangunan menuju
masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan melalui pengelolaan
sumberdaya secara bertahap dan berkelanjutan.
Nilai-Nilai Dasar
Nilai-nilai
dasar adalah hal-hal yang dijunjung tinggi dan ditaati sebagai pegangan dalam
berpikir, bersikap dan berbuat. Nilai-nilai dasar dalam pemahaman seperti ini
berfungsi memberi batasan dan tuntunan dalam memilih cara-cara yang ditempuh
untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunan daerah.
Untuk
mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunan daerah, nilai-nilai dasar yang
dijadikan pedoman adalah kebersamaan, keterbukaan, kejujuran, keadilan,
demokratis dan berbudaya. Nilai-nilai dasar ini harus menjadi landasan bagi
berjalannya fungsi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Sumba Tengah yang maju, mandiri,
sejahtera dan berkeadilan.
- Kebersamaan; menunjuk pada tumbuh dan berkembangnya tanggungjawab
kolektif (pemerintah, masyarakat dan dunia usaha) sebagai dasar untuk
berpikir, bersikap dan bertindak dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan
pembangunan daerah. Substansi kebersamaan yang dimaksud, secara teknis
harus terjelma di dalam proses perencanaan, perumusan kebijakan,
implementasi dan evaluasi terhadap keseluruhan pelaksanaan pembangunan;
dan secara psikologis, substansi kebersamaan tersebut harus menjiwai
relasi-relasi yang dibangun antara pemerintah (eksekutif dan legislatif),
masyarakat dan dunia usaha.
- Keterbukaan; menunjuk pada kemampuan pemerintah untuk menciptakan
ruang bagi publik untuk mendapatkan informasi yang benar tentang penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk
kepentingan tersebut, keterbukaan harus diciptakan berdasarkan kehendak
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk saling belajar, mengawasi dan
melaksanakan berbagai keputusan yang telah dibuat sesuai dengan tugas dan
tanggungjawabnya.
- Kejujuran; adalah kewajiban untuk memberi pertanggungjawaban
atau untuk menjawab dan menerangkan proses dan hasil dari berbagai
kebijakan dan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan kepada publik. Kejujuran
adalah dasar dari akuntabilitas dan dibangun berdasarkan niat baik
(goodwill) dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku dan hal ini berlaku
bagi seluruh jajaran pemerintahan yang memberi pertanggungjawaban maupun
elemen masyarakat dan dunia usaha yang meminta pertanggungjawaban.
- Keadilan; menunjuk pada cara berpikir, bersikap dan bertindak
yang tidak membedakan warga masyarakat berdasarkan asal-usul, status
sosial dan tingkatan ekonominya. Prinsip utama yang dijunjung adalah semua
pihak harus mendapatkan perlakuan yang sama secara hukum maupan dalam
memanfaatkan dan menikmati hasil pembangunan.
- Demokratis; menunjuk pada kemampuan pemerintah untuk
mengartikulasi dengan baik aspirasi warga masyarakat dalam berbagai
kebijakan dan program pembangunan serta pelaksanaan dan evaluasinya.
Prinsip utama yang dijunjung adalah kesediaan pemerintah, masyarakat dan
dunia usaha untuk menerima perbedaan dan taat terhadap keputusan bersama
yang telah ditetapkan.
- Berbudaya; menunjuk pada cara berpikir, bersikap dan bertindak
yang menempatkan setiap manusia dan seperangkat nilai yang dianutnya
sebagai kekuatan untuk membentuk pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha
yang mampu mengembangkan jatidirinya berhadap-hadapan dengan perubahan
yang terjadi pada lingkungan sekitarnya.
Sumber: website Sumba Tengah
Guru PPKN Abad 21
Inilah rombongan kami yang tergabung dalam sebuah komunitas PANGERAN 06,07 Dan 08 yang saat ini sedang mengikuti program PPG SM3T angkatan kedua tahun 2014 di Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA).
semoga bermanfaat bagi teman-teman sekalian dan inilah sepenggal kisah kami dalam memperjuangkan masa depan yang masih redup-redup...hehehhe kehabisan kata-kata.
berawal dari sebuah mimpi yang tak terlintas sedikitpun maka saat inipun saya pribadi menyadarinya bahwa kita sebagai makluk ciptaan yang paling sempurna dari makluk ciptaan lainnya kita patut menaikan syukur hanya kepada Tuhan Yang maha Kuasa,hanya oleh karena-Nya yang telah memberikan nafas kehidupan dan kesehatan sehingga kita masih menikmati berkatNya yang berkelimpahan.
berawal dari sebuah perjalan yang tak menentu setelah menempuh pendidikan akhir di sebuah Universitas dari awal masuk untuk memulai kuliah dengan berbagai kisah yang menyeramkan di saat-saat masih berstatus mahasiswa dengan suka dukanya sebagai mahasiswa bahkan berbagai cerita-cerita konyol saat bersama dengan teman-teman.setelah berakhirnya satatus itu sebagai mahasiswa dan rasa kelegaanpun terasa saat diwesudakan tanpa memikirkan dunia luar atau dunia kerja yang begitu sulit demi memperbaiki hidup yang lebih baik. walau sebagai manusia yang kadang senang dan kadangkala ada ada saatnya untuk kita jatuh dalam sebuah situasi yang sangat menegangkan ya...itulah roda kehidupan dan kita tidak bisa tenggelam dan pasrah oleh siatuasi yang semacam itu.
kita menyadari bahwa keterpanggilan kita sebagai makluk didunia ini adalah sebuah anugerah terindah dan Tuhan punya maksud bagi setiap kita yang menyadarinya. dan tergantung pada setiap respon kita dalam setiap menghadapi keadaan.kita tahu bahwa kehadiran kita juga akan membawa dampak atas tanggungjawab sebagai makluk sosial yakni makluk yang selalu hidup berdampingan dan semuanya itu akan membawa sebuah kesejukan bagi orang-orang yang mengerti akan kehadirannya.
saat kita masih dibangku kuliah mungkin kita pernah merasa bangga bahwa kita adalah yang terbaik bahkan yang terhebat tetapi mungkin kita tidak menyadarinya bagaimana kehidupan diluar sana setelah kita keluar dari komunitas itu.kadang kala kita tenggelam dalam sebuah zona yang menurut kita nyaman dan kita merasa itulah yang terbaik padahal sesungguhnya kehidupan bukan hanya sebatas itu bukan?
setiap pribadi kita mempunyai panggilan masing-masing artinya kita memiliki fungsi dan perannya masing-masing tetapi dengan tidak membenci sesama kita,mengapa demikian? karena hal itu adalah sesuatu yang bertentangan dengan norma-norma kehidupan dan tidak akan ada kedaiamai dan kenyamanan dalam kehidupan ini, banyak hal yang kita lihat saat ini, banyak kejadian yang tidak sesuai lagi dengan norma dan enta apa penyebabnya..mari kita intrisfeksi diri......
terkadang perbedaan menjadi dasar kesimpang siuran dan bahkan menjadi perpecahan padahal justru perbedaanlah yang membuat semuanya itu indah jika kita memupuknya dengan jiwa keteleransi dan keharmonisan.
tugas seorang pendidik atau seorang guru tidaklah mudah, dewasa ini dengan pesatnya teknologi dan ilmu pengetahuan guru semakin di tantang dengan keadaan yang semakin sulit, dengan profesinya yang sangat mulia itu terkadang seorang guru juga hanya bisa pasarah dengan tugas yang diembannya oleh tekanan-tekanan yang menyergapnya hingga tidak bisa menikmati kebahagiaaanya dengan keluarga.
oleh sebab itu apapun profesi kita saat ini mari kita jalani semua itu sesuai hati nurani dan semoga apapun yang menjadi tujuan kita dapat tercapai demi kesejahteraan kita semua generasi bangsa.
samapai disini dulu ya...nantikan lanjutannya........
Guru PPKN Abad 21
- Mengapa saya berkata "Saya tidak bisa" jika Alkitab mengatakan bahwa saya bisa melakukan segala sesuatu di dalam Dia yang memberi kekuatan kepada saya (Fil 4:13)?
- Mengapa saya
merasa kurang jika saya tahu bahwa
Allah akan memenuhi segala keperluan saya menurut kekayaan dan kemuliaanNya dalam Kristus Yesus (Fil 4:19)? - Mengapa saya harus merasa takut jika
Alkitab berkata bahwa Tuhan tidak memberi saya roh ketakutan, melainkan roh yang
membangkitkan kekuatan, kasih, ketertiban (2 Tim 1:7)? - Mengapa saya
harus merasa kurang iman jika saya
tahu bahwa Allah telah mengaruniakan kepada saya ukuran iman tertentu (Rom 12:3)? - Mengapa saya
menjadi lemah jika Alkitab berkata
bahwa Allah adalah terang dan keselamatan saya dan bahwa saya akan tetap kuat dan akan bertindak (Maz 27:1, Dan 11:32)? - Mengapa saya harus membiarkan iblis menang atas hidup saya jika Roh yang ada di dalam saya lebih besar dari pada roh yang ada di dalam dunia (1 Yoh 4:4)?
- Mengapa saya harus pasrah kalah jika Alkitab berkata bahwa Allah dalam Kristus selalu membawa kita di jalan kemenanganNya (2 Kor 2:14)?
- Mengapa saya harus kekurangan hikmat jika Kristus sendiri telah menjadi hikmat bagi saya dan Allah akan memberi hikmat jika saya minta padaNya (1 Kor 1:30; Yak 1:5)?
- Mengapa saya harus depresi jika saya dapat mengingat bahwa saya dapat berharap pada Allah yang kasih setiaNya tidak habis-habisNya setiap pagi (Rat 3:21-23)?
- Mengapa saya harus kuatir, resah, dan rewel jika saya dapat menyerahkan segala kekuatiran saya pada Tuhan yang memelihara saya (1Pet 5:7)?
- Mengapa saya harus selalu hidup dalam beban jika saya tahu bahwa di mana ada Roh Allah, ada kemerdekaan, dan Kristus telah memerdekakan kita (2 Kor 3:17; Gal 5:1) ?
- Mengapa saya harus merasa terhukum jika Alkitab berkata bahwa saya tidak ada lagi di bawah penghukuman sebab saya di dalam Kristus (Rom 8:1) ?
- Mengapa saya
harus merasa sendirian jika Yesus
berkata Ia akan selalu menyertai saya, tidak akan membiarkan dan tak akan meninggalkan saya (Mat 28:20; Ibr 13:5)? - Mengapa saya
harus merasa terkutuk atau merasa
saya menjadi korban nasib sial jika Alkitab berkata bahwa Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum taurat sehingga oleh iman kita menerima Roh yang telah dijanjikan itu (Gal 3:13-14) ? - Mengapa saya
harus merasa tidak puas dalam hidup
ini jika saya,seperti Paulus, bisa belajar untuk menjadi puas
dalam segala keadaan (Fil 4:11) ? - Mengapa saya
harus merasa tidak layak jika Kristus
telah dibuat menjadi dosa karena kita, supaya di dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah (2 Kor 5:21) ? - Mengapa saya merasa takut disiksa orang jika saya tahu bahwa jika Allah di pihak saya tidak ada yang akan melawan saya (Rom 8:31) ?
- Mengapa saya harus bingung jika Allah adalah Raja Damai dan Ia memberi saya pengetahuan melalui RohNya yang diam didalam kita (1 Kor 14:33;2:12)
- Mengapa saya harus terus-menerus gagal dan jatuh jika Alkitab berkata bahwa sebagai anak Allah saya lebih daripada orang-orang yang menang dalam segala hal, oleh Dia yang telah mengasihi saya (Rom 8:37)?
- Mengapa saya harus membiarkan tekanan hidup mengganggu saya jika saya dapat punya keberanian karena tahu Tuhan Yesus telah menang atas dunia dan penderitaan (Yoh 16:33)? " Diamlah dan ketahuilah, bahwa Akulah Allah ! " (Mazmur 46:11a)



